Ok, Sebagai Warga Negara ( WN ) yang baik, apalagi kita adalah negara yang besar dan memiliki keanekaragaman dalam semua hal. Berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara bisa dibilang sebuah keharusan, bagaimana negara mau maju kalau Warga negaranya tidak berpartisipasi daam penyelenggaraan pemerintahan tersebut?, bisa-bisa kita hanya bisa "dikibulin" oleh para pemegang "jabatan".
Nah, peran kita sebagai WN tersebut diwujudan dalam bentuk peranan-peranan yang dimainkan oleh kita sendiri diantaranya:
.::. Peran AktifMerupakan prakarsa dari kita sebagai WN untuk ikut serta dalam penyelenggaraan negara misalnya dalam bentuk ikut serta dalam penentu kebijakan negara, demo gak papa deh, yang penting gak anarki dan jaga ketertiban, jaga keamanan, jaga diri juga tntunya.
.::. Peran Pasif
Kalau kita sudah aktif, tentunya kita dituntut balik dong apa bisa kita patuh? nah, peranan kita Bisa kita wujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
.::. Peran Positif
Kalau kita sudah aktif lalu patuh, maka timbal baliknya kita sebagai WN berhak untuk meminta pelayanan an kebutuhan dasar sebagai warga, karena Negara mempunyai kewajiban memberi layanan publik.
Ketika negara tidak melakukan kewajibannya (tanda tanya besar, masa negara tidak bisa menjamin pelayanan pubik dengan baik? apa karena kebanyakan "pejabat yang coruption")kita sebagai WN dapat meminta pemenuhan pelayanan yang sudah menjadi hak kita.
.::. Peran Negatif
Nah kalau sudah aktif, patuh dan terpenuhi segala hak kita, selanjutnya kita brhak menolacampur tangan atau intervensi negara atas diri kita.
Semisal, hak kita untuk melakukan ibadah menurut agama dan keyakinan kita masing-masing.
1 komentar:
great
Posting Komentar